Hukum&KriminalINHU

2 orang Pelaku yang di duga pemakai Narkoba Jenis Shabu kena ringkus Polisi di Airmolek .

Pelaku pemakai Narkoba jenis shabu shabu

INHU, Riau Andalas.com  – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Norkoba jenis shabu-shabu di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Pada hari sabtu (4/10/2017) Sekira pukul 14:00 Wib telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga memiliki dan menggunakan narkotika jenis shabu shabu, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Iptu Juraidi sabtu (4/10/2017) malam.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di dalam rumah sdr Suprianti alias Iin Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten lnhu.
Tersangkanya adalah S I Alias l (37) warga jalan Sudirman Kelurahan Tanjun Gading Kecamatan Pasir Penyu dan ST Aliad AT (40) wargs komplek Kelurahan Kemban Harum Kecamatan Pasir Penyu, terangnya.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar pukul 13:45 Wib,  tentang adanya pemuda yang diduga sedang kumpul di dalam rumah sdr Sapriadi alias lin di jalan jenderal sudirman Kel Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.

Para Pemuda tersebut diduga menggunakan narkotika jenis shabu, terangnya lagi.
Selanjutnya Kapolsek Pasir Penyu beserta kanit reskrim dan anggota reskrim, babinkmatibmas serta KSPKT melakukan penyelidikan ke TKP.
Ketika dilakukan penggerebekan ditemukan terlapor sedang diduga menggunakan Narkotika jenis shabu selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti diamankan, terangnya.

Adapun BB yang diamankan adalah 1 (satu) set diduga alat utk mengisap shabu (bong), 2 (dua) bungkus plastik bening yang diduga berisi serbuk kristal jenis shabu, Uang tunai Rp 302 ribu dan 2 (dua) unit hp merk nokia senter.
Tersangka berikut BB diamankan kepolsek Pasir Penyu guna proses lebih lanjut, ujar nya . **   js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *