Hukum&KriminalRohil

2 Oknum Honor dan 1 Oknum Penjaga Sekolah DiCiduk Tim Opsnal Polsek Bangko


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Jajaran Polsek Bangko berhasil lagi membekuk 3(Tiga)tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian sekira pukul 01.30 Wib,Jumat(10/02/2017).

Ketiga dari tersangka tersebut adalah berbeda profesi,AN(35)
setatus sebagai Penjaga Sekolah,
FD(32)sebagai Honor Dinas Pasar dan YD(34)Honor Dinas Pasar.ketiga tersangka ini berasal dari Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Mereka diamankan sesuai Laporan Polisi No. Pol : LP / 20 / II / 2017 / Riau / Res Rokan Hilir / Sektor Bangko Tanggal 04 Februari 2017.

Dan tempat kejadian perkara (TKP)Penangkapan tersangka tersebut adalah di rumah AN.tepatnya di Jalan Pelabuhan Hulu,Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko,
Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan Data dihimpun Riau Andalas Com, Jumat(10/02/2017),
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melaui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,mengatakan bahwa Kronologis kejadian tersebut adalah Pada Hari Sabtu tanggal 4 Februari 2017 sekira pukul 20.30 wib saat Korban Nofi HelmiAti pergi Untuk Berobat bersama suaminya saudara M. Muhardi dan meninggalkan Rumah dalam Keadaan Terkunci.

Dan sepulangnya dari Berobat Korban Masuk Kerumah dan Melihat Kamar Tidur Korban sudah dalam keadaan Terbuka dan Pintu dapur juga dalam Keadaan Terbuka.selanjutnya korban tidak Mendapati HP Samsung J3 warna Putih dan Laptop Merk Thosiba warna Merah yang di letakkan didalam Kamar Tidur.

“Mengalami hal itu Selanjutnya Korban langsung Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko,”katanya.

Pangeran menambahkan,Dan Pada hari Jumat Tanggal 10 Februari 2017 sekira pukul 00.30 wib telah didapat informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa Adanya Transaksi Penjualan Laptop Di Jalan Pelabuhan Hulu Kelurahan Bagan Hulu.

Mendapat informasi tersebut lanjut Pangeran,Kapolsek Bangko Agung Triadi SIk langsung memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko dengan melakukan Penyelidikan untuk memastikan benar adanya.

selanjutnya pada Pukul 01.30 wib unit opsnal Polsek Bangko bergerak relatif melakukan Penangkapan Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap tersangka tepat dirumahnya bersama-sama(orang)teman tersangka lainnya tanpa adanya Perlawanan dari ketiga Tersangka.
diduga Pelaku Tindak pidana Pencurian.

“Dalam penangkapan tersangka didapat Barang Bukti(BB)berupa 1(satu)unit Laptop Merk Thosiba warna Merah.Selanjutnya ketiga Tersangka dan Barang Bukti(BB)di Bawa Ke Makopolsek Bangko Guna Proses penyidikan lebih lanjut, 
“Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *