PemerintahanPendidikanRiau

Disdik Buat Surat Pernyataan Larangan Pungutan Sekolah

 


Disdik Buat Surat Pernyataan Larangan Pungutan Sekolah

PEKANBARU, Riauandalas.com- Meski sudah sering di himbau ternyata masih ada sekolah dilaporkan melakukan pungutan di sekolah. Yaitu dari Kabupaten Indragiri Hulu yang laporannya juga sudah sampai dan ditanggapi Disdik Riau.

Informasi ini disampaikan lansung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Rudyanto, jika laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan membuat perjanjian bersama kepala sekolah agar tidak ada lagi kejadian dan laporan seperti yang dimaksud. Surat pernyataan itu tidaknhanyabsekolah yajg dilaporkan tapi juga seluruh sekolah SMA maupun SMK yang ada di Inhu.

“Kita buat surat pernyataan, tidak lagi melakukan pungutan dan siap diberhentikan jika masih melakukan pungutan dan itu sudah ditandatangani lansung oleh para masing kepal sekolah yajg ada di Inhu,” katanya kepada Pekanbarun Pos. Senin (2/2) diruanganya.

Surat pernyataan ini, tidak hanya akan dilakukan di Inhu saja, tapi juga dilakukan pada seluruh kabuaten kota se Riau. Dimana hari ini (Kemarin Senin. Red) juga dilakukan di Kota Pekanbaru yang seluruh kepala sekolah SamA dan SMK dikumpulkan untuk membuat surat pernyataan. Dimana sesuai pernyataan para kepala sekolah itu bersedia dan tidak keberatan untuk menandatangani surat pernyataan.

“Artinya jika mereka bersedia menandatangani berarti mereka siap tidak melakukan. Maka itu kita juga optimis tidak akan ada lagi pungutan di sekolah,” tegasnya.

Teks foto
Kadisdik, Rudyanto saat mengumpulkan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se Kota Pekanbaru untuk membuat surat pernyataan sekolah bebas pungutan.

Lebih jauh kata Rudyanto, penegasan pernyataan dari pihak sekolah ini juga menjawab keresahan masyarakat dan juga menjawab kegerahan Gubernur Rau yang masih saja menerima laporan dari masyarakat adanya pungutan di sekolah. Pada hal dana Bosda itu sudah besar di direalisasikan untuk sekolah.

“Jadi dengan adanya penegasan ini kita berharap kedepan tidak ada lagi keresahan-keresahan terkait pungutan di sekolah,”

“Kita juga sudah tegaskan, kedepan untuk perpisahan siswa pihak sekolah hanya sebagai undangan dan tidak ada lagi terlibat dan diserahkan sepenuhnya kepada wali murid,” tuturnya.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *