Polres Rohul Komitmen Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Pasir Pangairan, Riau Andalas.com– – Kapolres Rokan Hulu. AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK, M.Hum menegaskan, Kita tidak akan pernah pilih kasih terkait penegakan hukum di wilayah Tugasnya Siapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikannya, Sabtu (7/5/2016), Di MAPOLRES ROHUL Bahwa pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap oknum POLRI Yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kambing di desa Tambusai Timur, kecamatan Tambusai-Rokan Hulu
“Sudah kita tahan, jadi masyarakat jangan ragu lagi, terkait penegakan hukum di Rohul, saya siap dikoreksi, dimana lagi keraguan terkait komitmennya,” tuturnya.
Menurutnya tidak hanya anggota Polri dan masyarakat terkait pada penegakan hukum, baru-baru ini Pihaknya juga sudah melakukan penahanan terhadap oknum Wartawan di Rohul bernisial, FH (Dalam Kasus Perjudian).
“Jadi saya Sudah mengatakan sejak awal dan komit dalam penegakan hukum, siapapun jika melanggar hukum tentu ada aturannya, untuk diproses, ” tegasnya lagi.
Ditempat yang berbeda, Tokoh Masyarakat Tambusai, Tamrin Nasution, memberikan pujian kepada Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, tentunya masyarakat sangat bangga dengan sosok kepemipinan seperti ini yang berani tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan.tanpa pandang bulu
“Kami masyarakat Tambusai mengapresiasi dan memuji sikap dari Kapolres Rohul, kita berharap kedepan masyarakat jangan berbuat kejahatan lagi,
Apalagi di daerah kami ini sudah lama warga, Resah karena banyak hewan Ternak yang hilang seperti kambing, sapi sepeda motor bahkan Tandan buah sawit juga sering di curi ungkap Tamrin Nasution.
Semulai, seorang warga Desa Tambusai Timur yang Ber nama Awaludin Nasution melihat sebuah mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polis (Nopol) BM 1440 ME, berhenti di pinggir Jalan di Kampung Lalang Desa Tambusai Timur
Awaludin mengamati gerak gerik pelaku yang mencurigakan setelah di dekati ternyata. Mereka sedang menangkap segerombolan ternak kambing masyarakat Dan akan memasukkan ke dalam mobilnya.
Awaludin meneriaki “. Hei Itu Kambing kami” mendengar teriakan warga tersebut Dua orang pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri kearah Dalu-dalu.
Beberapa Warga mengejar dan menelpon warga lainnya, Saat di perjalanan mobil pelaku dilempari warga dengan batu dan parang selanjutnya saat mobil sampai di Simpang Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gunung Sawit Mas (GSM)
Mobil tersebut dicegat massa dan menangkap dua orang Yang berada dalam mobil tersebut.
Selanjutnya mereka diminta identitasnya dari identitas pelaku diketahui berinisial RK (29) Anggota Sat Sabhara Polres Rohul pangkat Briptu bersama rekannya atas nama Mu (30) warga Dalu-dalu.
Beruntung saat warga sedang mengintrerogasi
Datanglah Kopda Saprizal Nasution Babinsa Ramil 11/Tbs dan langsung diminta warga untuk mengamankan kedua orang pelaku tersebut,
seterusnya Kopda Syafrizal Nasution menginterogasi keduanya mereka mengakui ingin pergi memancing tapi melihat segerombolan ternak kambing mereka berhenti tapi mereka tidak mengakui mencuri kambing. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Rohul untuk di mintai keterangan (Alf)